Kediri - Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menghadiri Rapat paripurna dengan agenda penetapan persetujuan APBD tahun 2025 disahkan berlangsung di Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa Jalan Soekarno Hatta Ngasem Kab Kediri, Selasa (26/11/2024) siang.
Hadir di rapat ini Murdi Hantoro Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dewi Mariya Ulfa Wakil Bupati Kediri, Ketut Gutomo dan Sigit Sosiawan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Rapat paripurna ini dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri, Sekda Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin MAp, Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Soni Laksono, dan Kepala SKPD Kabupaten Kediri.
Murdi Hantoro Ketua DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan dalam penetapan persetujuan APBD Kabupaten Kediri senilai Rp 3, 4 triliun.
Hal ini merupakan persetujuan badan anggaran DPRD Kabupaten Kediri dengan Tim Badan anggaran (banggar) Pemkab Kediri.
Penerapanya mulai dilakukan awal tahun depan. Sementara DPRD Kabupaten Kediri melalui Komisi - Komisi melakukan pengawasan terkait penggunaan anggaran sesuai peruntukkan atau belum. Kalau belum penyerapan anggaran SKPD harus dimaksimalkan.
"Sudah sepakat kita setujui bersama maka kita tindak lanjuti dengan pengesahan dan ditetapkan dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri bersama dengan Pemkab Kediri, " katanya.
Sementara Dewi Mariya Ulfa Wakil Bupati Kediri menyampaikan postur APBD sebesar Rp 3, 4 triliun ini untuk semua bidang pembangunan di Kabupaten Kediri. Seperti pertanian, kesehatan, pendidikan, UMKM, ekonomi, sosial dan keagamaan.
"Sementara untuk PAD tahun 2024 di Kabupaten Kediri Rp 600 miliar dan target capaian tahun 2025 Rp 800 miliar, " jelasnya. (adv/PKP)