KEDIRI - Keluhan beberapa warga Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri akibat dari asap cerobong PT KTS merupakan pabrik pupuk organik yang menyebabkan bau tak sedap dan menggangu kesehatan.
Kondisi dan dampak yang dialami warga setempat mendapat respon dari pihak dinas terkait dengan kesepakatan pihak pabrik akan memperbaiki laboratorium milik pabrik agar tidak bau lagi.
Sigit Djarwanto selaku Ketua RT 01 RW 04 Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kab Kediri mengatakan, bahwa sudah bertahun-tahun keberadaan PT KTS merupakan pabrik pupuk organik mulai beroperasi sejak tahun 2009. Pabrik pupuk pada saat beroperasi selalu mengeluarkan asap yang berdampak pada kesehatan warga dan tanaman jagung tidak bisa untuk konsumsi pakan ternak.
"Kondisi ini sudah bertahun-tahun tidak mendapatkan tanggapan dari dinas terkait, sehingga senen kemarin kami sudah mengajukan surat ke Pemda setempat dan Kantor Dewan sampai saat ini masih menunggu, " ucap Sigit kepada awak media ini, Rabu (14/4/2021).
Hal yang sama juga diungkapkan Pujiati (55) warga RT 03 RW 03 mengatakan, bahwa dampak asap dari cerobong pabrik menyebabkan pusing dan ada juga keponakannya mengalami Sinus.
"Kami sebagai warga yang terdampak berharap ada tindakan dari pabrik agar asap cerobong agar tidak bau menyengat, " harap Puji.
Sementara itu, Kepala Desa Kambingan Djakarsi, SH kepada wartawan bahwa kemarin sudah didatangi pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian menindaklanjuti laporan dari desa.
"Pihak pabrik akan melakukan perbaikan laboratorium pabrik agar asapnya tidak bau lagi. Saya juga tanda tangan terkait menyuruh pabrik perbaikan laboratorium, " ucap Kades Djakarsi.
Terpisah, saat awak media mendatangi Pimpinan PT KTS di wilayah Desa Wonosari Kecamatan Pagu di kantornya. Menurut keterangan staf mengatakan bahwa pimpinan tidak ada di tempat."Saya tidak punya wewenang untuk menjelaskan terkait pabrik, " ucap salah satu staf PT KTS
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Kediri Putut Agung Subekti saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait keberadaan asap cerobong pabrik PT KTS yang berdampak pada kesehatan warga.
Dijelaskan Putut bahwa pada tanggal 5 April telah dilakukan verifikasi lapangan ke PT KTS. "Dari hasil verifikssi lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup bersurat ke PT KTS untuk tindaklanjutnya, " tegas Putut. (prijo)